• Sistem Kalender
Hal ini adalah cara natural atau alamiah yang digunakan bila anda mempunyai siklus menstruasi yang teratur. Cobalah untuk mencatat siklus menstruasi anda dalam 3 bulan terakhir berturut-turut (tanggal hari pertama haid).
Perhitungan masa subur ini didasarkan masa subur atau saat ovulasi terjadi pada hari ke 14 dari menstruasi yang akan datang dan dikurangi 2 hari karena sperma dapat hidup selama 48 jam setelah ejakulasi serta ditambahkan 2 hari karena sel telur dapat hidup 24 jam setelah ovulasi.
Jadi misalnya siklus haidnya 28 hari dan haid terakhirnya terjadi tanggal 1, tanggal haid bulan berikutnya adalah tanggal 28. Dengan demikian, perkiraan waktu ovulasi anda, yaitu di tengah-tengah periode haid yakni tanggal 14. Jadi, masa subur berada pada sekitar tanggal 12 hingga 16.
• Suhu BadanPerhitungan masa subur ini didasarkan masa subur atau saat ovulasi terjadi pada hari ke 14 dari menstruasi yang akan datang dan dikurangi 2 hari karena sperma dapat hidup selama 48 jam setelah ejakulasi serta ditambahkan 2 hari karena sel telur dapat hidup 24 jam setelah ovulasi.
Jadi misalnya siklus haidnya 28 hari dan haid terakhirnya terjadi tanggal 1, tanggal haid bulan berikutnya adalah tanggal 28. Dengan demikian, perkiraan waktu ovulasi anda, yaitu di tengah-tengah periode haid yakni tanggal 14. Jadi, masa subur berada pada sekitar tanggal 12 hingga 16.
Biasanya suhu badan meningkat menjelang dan sesudah masa ovulasi karena pengaruh hormon progesteron.
• Lendir RahimHormon estrogen mencapai puncaknya pada saat ovulasi terjadi dan mempengaruhi lendir rahim. Menjelang ovulasi biasanya lendir rahim jadi agak encer dan bila diraba dengan dua jari membentuk benang dan berwarna bening.
• Alat Tes OvulasiSaat ini juga sudah dijual bebas di apotik atau toko obat alat untuk menilai masa subur yaitu Test prediksi masa subur atau ovulasi. Alat test ini bekerja dengan mengukur kadar hormon LH yang dihasilkan saat ovulasi. Alat ini digunakan seperti test kehamilan tetapi tentu saja harganya lebih mahal.
Baca Selengkapnya di www.infoibu.com